yang berhubungan dengan peradilan melainkan ap yang telah dilakukan seseorang dalam hal hukum,sehingga membuat sesuatu menjadi harus ada keadilan yang seadil_adilnya,,,,,
begitu juga tentang sekolah semua ada peratura yang ada sehingga menjegah seseorang melanggar dalam atura..!!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar